Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Day 2 Viral di TikTok, Cuplikan Baru Bikin Publik Makin Penasaran
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Keliling
Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan dokumen administrasi berikut.
1. KTP yang Masih Berlaku
Pemohon harus membawa KTP asli yang masih aktif beserta fotokopinya untuk keperluan administrasi.
2. SIM Lama dan Fotokopi
SIM lama menjadi syarat utama dalam perpanjangan. Pastikan masa berlaku SIM belum habis.
3. Surat Keterangan Sehat
Surat dapat diperoleh dari puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan lain. Di beberapa lokasi, pemeriksaan kesehatan tersedia langsung di tempat.
4. Tes Psikologi
Tes psikologi merupakan persyaratan wajib sesuai regulasi terbaru dan dapat dilakukan secara daring maupun langsung di lokasi tertentu.
Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
Berikut adalah tahapan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang bisa disimak selengkapnya.
- Siapkan fotokopi KTP dan SIM lama masing-masing tiga lembar
- Datang ke lokasi SIM Keliling dan ambil formulir pendaftaran
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Tunggu panggilan petugas untuk verifikasi data
- Lakukan pemindaian sidik jari dan tanda tangan
Dengan mengetahui secara rinci jadwal, lokasi, biaya, dan syarat SIM Keliling Jabodetabek hari ini, Kamis 12 Februari 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal dan tepat waktu.
