8 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Ajaran Islam

Selasa 10 Feb 2026, 15:23 WIB
Ilustrasi Kurma dan Tasbih di bulan Puasa Ramadhan (Sumber: Pexels)

Ilustrasi Kurma dan Tasbih di bulan Puasa Ramadhan (Sumber: Pexels)

“Bukankah jika wanita haid, ia tidak shalat dan tidak berpuasa?” (HR. Bukhari)

Karena itu, ia wajib mengganti puasanya di hari lain. Tidak ada kafarat tambahan, hanya qadha.

7. Gila atau Hilang Akal

Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Bila seseorang tiba-tiba kehilangan kesadaran dalam jangka lama, mabuk berat karena tidak sengaja, atau mengalami gangguan jiwa, maka puasanya batal.

Kondisi ini berhubungan dengan prinsip berikut: ibadah tidak wajib bagi orang yang tidak memiliki kemampuan akal. Jika akal kembali, ia diperintahkan mengganti puasa bagi hari ketika ia sadar namun tidak berpuasa.

Baca Juga: Bagaimana Cara Berbuka Puasa yang Tepat? Ternyata Ini Adabnya Sesuai Tuntunan Rasullullah SAW

8. Murtad (Keluar dari Islam)

Murtad merupakan tindakan keluar dari Islam, baik melalui keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Para ulama bersepakat bahwa seseorang yang murtad saat berpuasa maka seluruh amal ibadahnya, termasuk puasa, menjadi batal.

Hal ini berdasarkan kaidah:

“Jika ia mempersekutukan Allah, maka sungguh terhapuslah amalnya.” (QS. Az-Zumar: 65). Jika seseorang kembali beriman, ia wajib mengganti puasa yang batal tersebut.

Memahami hal-hal yang membatalkan puasa menjadi bagian penting bagi setiap Muslim yang ingin menjalankan ibadah dengan benar. Dengan mengetahui delapan perkara pembatal puasa ini, umat Islam dapat lebih berhati-hati menjaga diri dari tindakan yang dapat membatalkan ibadah Ramadhan.

Puasa adalah ladang pahala yang besar, sehingga menjaga kesuciannya merupakan wujud ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga penjelasan ini dapat membantu umat Muslim menunaikan ibadah dengan lebih baik dan penuh kesadaran.


Berita Terkait


News Update