"sedikit-sedikit mau demo, Demo boleh, tapi dia (kekuatan asing) tidak berharap demo, dia berharap kerusuhan dan kerusuhan itu mencelakan bangsa dan negara. Kerusihan mencelakakan bangsa dan negara" ujarnya.
Presiden juga menyinggung tindakan anarkistis seperti pembakaran dan penggunaan bom molotov yang pernah terjadi dalam sejumlah aksi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius.
"Bakar-bakar, bom molotov, saya katakan itu membahayakan, itu pidana. Saya tidak ragu-ragu. Kalau demo, silakan. Tapi bagaimana mau demo, kamu 5 ribu kali demo, tidak akan ada satu pabrik dibuka" kata Prabowo.
Latar Belakang Gelombang Demonstrasi 2025
Isu demonstrasi kembali menjadi perhatian publik setelah gelombang aksi besar terjadi pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah. Aksi tersebut dipicu berbagai faktor, mulai dari ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi hingga kebijakan pemerintah.
Salah satu kebijakan yang menuai sorotan adalah keputusan DPR terkait pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan di tengah tekanan ekonomi masyarakat. Demonstrasi berlangsung selama beberapa hari dan di sejumlah titik berujung ricuh.
Aparat keamanan mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dalam periode 25 hingga 31 Agustus 2025. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengelolaan aksi massa secara damai demi menjaga stabilitas nasional.
Melalui pernyataannya, Presiden menekankan bahwa demokrasi tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keselamatan publik. Pemerintah, menurutnya, akan terus membuka ruang aspirasi sekaligus memastikan hukum ditegakkan.
