Jadwal Libur Sekolah SD, SMP, SMA Selama Ramadan 2026, Cek Informasinya

Senin 09 Feb 2026, 13:15 WIB
Aturan terbaru jadwal libur sekolah SD, SMP, dan SMA selama Ramadan 2026. (Sumber: Pinterest)

Aturan terbaru jadwal libur sekolah SD, SMP, dan SMA selama Ramadan 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan jadwal belajar dan liburan sekolah selama Ramadan 2026 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Kebijakan ini diatur untuk menyeimbangkan antara kegiatan belajar akademik dan ibadah puasa Ramadan.

Ketetapan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK pada Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas mekanisme pembelajaran selama Ramadan agar tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek spiritual dan sosial siswa.

Dilansir dari rilis resmi, Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa kegiatan belajar selama

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadan Digelar 17 Februari 2026, Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Nasional di 96 Titik

Ramadan tidak hanya menekankan capaian akademik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun karakter generasi muda.

"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Pratikno.

Selama Ramadan, sekolah didorong untuk memperkuat pendidikan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta didik. Bagi siswa Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan akhlak. Sementara siswa non-Muslim difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Selain aspek spiritual, pembelajaran juga diarahkan untuk membentuk karakter sosial melalui berbagai kegiatan positif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, MTQ, cerdas cermat keagamaan, hingga kegiatan edukatif lainnya.

Pemerintah juga mendorong penerapan gerakan pembiasaan positif, seperti tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dan program satu jam tanpa gawai untuk mendukung perkembangan mental.


Berita Terkait


News Update