Dalam kasus ini, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Februari 2026, sebagai saksi terlapor atas dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Ia menegaskan bersikap kooperatif dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Kasus ini bermula dari candaan Pandji dalam salah satu video di kanal YouTube miliknya yang menyinggung biaya upacara pemakaman adat Toraja.
Candaan tersebut memicu laporan polisi dari Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada 3 November 2025 dengan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
"Permintaan maaf sudah pernah dilakukan. Sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi ya ini mungkin meluruskan laporan aja kali ya. Jadi saya mengikuti prosesnya aja," ucap Pandji.
