Kuasa Hukum Beberkan Alasan PT DSI Gagal Bayar, Akibat Kesenjangan Likuiditas

Senin 09 Feb 2026, 19:52 WIB
Ilustrasi, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (Sumber: freepik)

Ilustrasi, PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (Sumber: freepik)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum tersangka kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufik Aljufri (TA), Pris Madani, membeberkan alasan di balik terjadinya gagal bayar yang menjerat perusahaan tersebut.

Menurutnya, hal ini terjadi karena kesenjangan likuiditas yang berlangsung terus-menerus berdampak pada kewajiban pembayaran kepada para lender.

“Kalau ditanya kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar, salah satunya karena proses berjalannya DSI itu mengalami gap likuiditas yang terus-menerus terjadi,” ujar Pris Madani, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2026.

Menurut Pris Madani, kliennya sebagai salah satu pendiri perusahaan telah berupaya melakukan langkah penyelamatan agar operasional tetap berjalan dan kewajiban kepada investor dapat terpenuhi. Namun dalam kondisi tertentu, upaya tersebut disebut belum mampu mengatasi tekanan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Perkiraan Jadwal Kereta Tambahan Lebaran 2026, Kapan Tiket KAI Dibuka?

“Beliau mencoba melakukan penyelamatan-penyelamatan secara ekonomis, dengan harapan DSI mampu memberikan imbal hasil,” jelas Pris Madani.

Selain itu, Pris Madani juga menegaskan aliran dana yang masuk ke perusahaan bukan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut seluruh transaksi dapat ditelusuri melalui rekening koran dan data aliran dana yang akan disinkronkan dengan lembaga terkait, termasuk PPATK dan OJK. 

“Aliran dana yang masuk itu bukan untuk pribadi dan bisa dibuktikan dari sisi apa pun,” ucap Pris Madani.

Selain itu, Pris Madani mengatakan, kliennya juga memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para lender. Berdasarkan perhitungan internal sementara, kliennya disebut bersedia mengembalikan dana hingga 100 persen sesuai aliran dana yang tercatat.

Baca Juga: Sosok Letjen Purn Agus Widjojo, Dubes RI untuk Filipina yang Wafat

"Dari sisi beliau juga bersedia untuk menambah sekitar Rp10 miliar tadi kalau saya enggak salah, jadi itu bagian dari bentuk itikad baik beliau," jelas Pris Madani. 


Berita Terkait


News Update