249 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar

Senin 09 Feb 2026, 20:19 WIB
Ilustrasi, WNI bermasalah dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar diduga jadi korban TPPO. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, WNI bermasalah dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar diduga jadi korban TPPO. (Sumber: freepik)

Selain itu, kebanyakan korban tidak memiliki bukti pendukung karena telepon genggam dan dokumen perjalanan telah diambil.

“Saat ini baru tiga orang yang bersedia melapor secara resmi ke Polda Sumut, dan pendalaman akan dilakukan setelah laporan masuk,” terang Nurul.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan PT DSI Gagal Bayar, Akibat Kesenjangan Likuiditas

Menurut Nurul, asesmen dilakukan bersama Polri, BP2MI, dan Kementerian Sosial dengan koordinasi KBRI serta KJRI sejak proses pemulangan.

Hasil asesmen menjadi dasar penanganan lanjutan dan perlindungan bagi WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang. (man)


Berita Terkait


News Update