Tega! Ibu Jual Anak Kandung, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Beli Motor Bekas hingga HP Baru

Sabtu 07 Feb 2026, 15:28 WIB
Konferensi pers kasus perdagangan anak yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026. (Sumber: Istimewa)

Konferensi pers kasus perdagangan anak yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu berinisial IJ, 26 tahun tega menjual anak kandungnya sendiri untuk diadopsi orang lain dan dibawa ke luar daerah.

Tak hanya itu, uang hasil dari kejahatan itu digunakan untuk membeli motor bekas serta ponsel baru dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga bersolek di salon.

Diketahui, anak IJ berkelamin perempuan dan baru berusia tiga tahun.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah mengatakan, tersangka IJ menjual anaknya senilai Rp17.500.000. Berdasarkan keterangan, tersangka membelikan HP baru untuk kedua temannya yang saat ini berstatus tersangka, sebab kedua teman tersebut membantu proses penjualan si anak.

Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid

"Faktanya, mereka (para tersangka) habis transaksi itu, mereka langsung beli HP. Nilainya untuk dua unit HP buat si H sama si I, itu Rp3,2 juta. Terus beli sepeda motor bekas," kata Egy saat dikonfirmasi Poskota pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Sementara, sisa uang hasil penjualan anak itu oleh tersangka IJ dibagikan secara merata dalam bentuk cash. Tersangka juga sempat menggunakan uang untuk ke salon.

"Cash-nya dibagi-bagi sama mereka, kalau enggak salah masing-masing Rp500 ribu," ungkap Egy.

Egy menjelaskan, si anak selama ini dirawat oleh nenek dan tantenya. Namun saat itu tersangka memaksa menjemput si anak dengan alasan akan merawatnya.

Baca Juga: Jadwal Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Kota Bandung Hari Ini, Cek Lokasi Razia di Sini

Namun ternyata, anak malang itu justru dijual kepada orang lain hingga diboyong ke luar daerah.

"Dalam prosesnya, tersangka IJ dibantu oleh teman-temannya yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka," jelas Egy.

Kronologi Ibu Jual Anak di Jakarta Barat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kasus perdagangan ini bermula dari tersangka berinisial IJ yang tiba-tiba saja datang ke rumah neneknya di wilayah Jakarta Barat dengan tujuan mengambil anaknya.

"Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 07.00 WIB tersangka IJ (ibu kandung) menjemput korban di rumah saksi CN (tante korban) dan saksi RS (nenek korban) dengan mengaku akan merawat korban," kata Arfan saat dihubungi pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga: 6 Isi Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters, Ungkap Rangkaian Dugaan Perselingkuhan

Namun setelah kurang lebih dua minggu, sang nenek terputus komunikasi dan merasa khawatir dengan keberadaan si cucu. Lantas tante korban mencari keberadaan si anak.

Setelahnya, tante korban yang telah mengetahui keberadaan IJ, langsung menyatroni dan menanyakan keberadaan si anak. Saat disatroni, IJ sedang bersama temannya yang berstatus sebagai tersangka.

"Pada saat itu tersangka AF mengatakan bahwa si anak berada di Medan di rumah saudaranya. Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan tersangka AF ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat," jelas Arfan.


Berita Terkait


News Update