JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu berinisial IJ, 26 tahun tega menjual anak kandungnya sendiri untuk diadopsi orang lain dan dibawa ke luar daerah.
Tak hanya itu, uang hasil dari kejahatan itu digunakan untuk membeli motor bekas serta ponsel baru dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga bersolek di salon.
Diketahui, anak IJ berkelamin perempuan dan baru berusia tiga tahun.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah mengatakan, tersangka IJ menjual anaknya senilai Rp17.500.000. Berdasarkan keterangan, tersangka membelikan HP baru untuk kedua temannya yang saat ini berstatus tersangka, sebab kedua teman tersebut membantu proses penjualan si anak.
Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid
"Faktanya, mereka (para tersangka) habis transaksi itu, mereka langsung beli HP. Nilainya untuk dua unit HP buat si H sama si I, itu Rp3,2 juta. Terus beli sepeda motor bekas," kata Egy saat dikonfirmasi Poskota pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Sementara, sisa uang hasil penjualan anak itu oleh tersangka IJ dibagikan secara merata dalam bentuk cash. Tersangka juga sempat menggunakan uang untuk ke salon.
"Cash-nya dibagi-bagi sama mereka, kalau enggak salah masing-masing Rp500 ribu," ungkap Egy.
Egy menjelaskan, si anak selama ini dirawat oleh nenek dan tantenya. Namun saat itu tersangka memaksa menjemput si anak dengan alasan akan merawatnya.
Baca Juga: Jadwal Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Kota Bandung Hari Ini, Cek Lokasi Razia di Sini
Namun ternyata, anak malang itu justru dijual kepada orang lain hingga diboyong ke luar daerah.
