"Dalam prosesnya, tersangka IJ dibantu oleh teman-temannya yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka," jelas Egy.
Kronologi Ibu Jual Anak di Jakarta Barat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kasus perdagangan ini bermula dari tersangka berinisial IJ yang tiba-tiba saja datang ke rumah neneknya di wilayah Jakarta Barat dengan tujuan mengambil anaknya.
"Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 07.00 WIB tersangka IJ (ibu kandung) menjemput korban di rumah saksi CN (tante korban) dan saksi RS (nenek korban) dengan mengaku akan merawat korban," kata Arfan saat dihubungi pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Baca Juga: 6 Isi Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters, Ungkap Rangkaian Dugaan Perselingkuhan
Namun setelah kurang lebih dua minggu, sang nenek terputus komunikasi dan merasa khawatir dengan keberadaan si cucu. Lantas tante korban mencari keberadaan si anak.
Setelahnya, tante korban yang telah mengetahui keberadaan IJ, langsung menyatroni dan menanyakan keberadaan si anak. Saat disatroni, IJ sedang bersama temannya yang berstatus sebagai tersangka.
"Pada saat itu tersangka AF mengatakan bahwa si anak berada di Medan di rumah saudaranya. Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan tersangka AF ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat," jelas Arfan.
