“Petugas berhasil menemukan anak korban RZ berikut tiga anak lainnya dan langsung dilakukan penyelamatan serta dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya.
Saat ini, keempat anak telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari instansi terkait. Sementara itu, seluruh tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan perdagangan anak yang lebih luas.
"Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," pungkasnya.
