Dahnil secara terbuka menyebut bahwa pola pembinaan ini dirancang untuk menjawab kritik publik terkait adanya petugas yang memanfaatkan penugasan sebagai sarana berhaji. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi praktik “nebeng naik haji”.
Ia juga mengingatkan agar petugas tidak memposisikan diri sebagai jamaah. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya, masih ditemukan kasus petugas yang justru meminta dilayani, bukan melayani. “Petugas jangan memposisikan diri sebagai jamaah. Itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Baca Juga: Sempat Kecewa Dicopot Mendadak, Chiki Fawzi Dipercaya Lagi Dampingi Jemaah Haji 2026
Petugas Haji Bawa Nama Baik Bangsa
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa menjadi petugas haji merupakan amanah besar dari negara. Tugas tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
Indonesia setiap tahun memberangkatkan jamaah haji dengan jumlah terbesar di dunia. Karena itu, menurut Irfan Yusuf, tata kelola yang tertib serta kualitas petugas yang andal menjadi kunci sukses penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menambahkan, wajah Indonesia di mata dunia tercermin dari sikap, keteguhan, dan kepekaan petugas dalam melayani jamaah.
Kementerian Haji dan Umrah secara resmi menutup rangkaian pendidikan kilat PPIH pada Jumat 30 Januari 2026. Sebanyak 1.622 petugas haji dikukuhkan untuk bertugas melayani jamaah haji Indonesia tahun ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kembali bahwa seluruh petugas telah disiapkan sebagai tim yang solid dan terlatih.
Ia memastikan, pada penyelenggaraan haji tahun ini tidak ada lagi petugas yang sekadar ikut berhaji, melainkan benar-benar hadir untuk melayani jamaah secara profesional dan penuh tanggung jawab.
