JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, meminta party station di Hotel Kartika One tidak segera ditutup.
Aksi protes terhadap kehadiran gerai minuman keras (miras) itu digelar warga Kampung Sawah di depan Hotel Kartika One, Jumat, 30 Januari 2026.
Para warga keberatan area tempat tinggalnya diwarnai aktivitas maksiat, seperti penjualan miras di Hotel Kartika One.
Baca Juga: Bongkar Peredaran Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Merespon hal itu, Stafsus Gubernur Jakarta bidang komunikasi dan media publik, Chico Hakim menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati aspirasi masyarakat serta nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di lingkungan tersebut.
"Sikap Pemprov jelas kami menghormati aspirasi masyarakat dan nilai-nilai kearifan lokal," ucap Chico kepada awak media, Rabu, 4 Februari 2026.
Chico menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan tindak lanjut melalui rapat koordinasi internal untuk membahas aspek perizinan industri pariwisata dan tempat hiburan malam (THM) di lokasi tersebut.
"Saat ini, Pemprov sedang menindaklanjuti dengan rapat koordinasi internal termasuk pembahasan perizinan industri pariwisata dan THM di lokasi tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Pramono Anung Tegas Tertibkan Atribut Parpol, Larang Pasang di Flyover dan Jalan Arteri
Chico mengatakan, Pemprov akan mengevaluasi ulang izin yang telah terbit dengan menitikberatkan pada kepatuhan terhadap aturan zonasi, peraturan daerah tentang ketertiban umum, serta norma lingkungan.
"Kami akan mengevaluasi ulang izin yang ada, memastikan tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum, dan norma lingkungan," kata dia.
