Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026 berada di kisaran -2° 24,71’ hingga 0° 58,08’, dengan sudut elongasi antara 0° 56,39’ hingga 1° 53,60’.
“Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” katanya.
Secara astronomi, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, sehingga kemungkinan besar hilal sulit teramati. Ijtimak sendiri diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Namun demikian, hasil akhir tetap menunggu laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Daftar Pihak yang Terlibat dalam Sidang Isbat
Sidang isbat tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga menghadirkan representasi luas umat Islam dan pakar astronomi. Berikut unsur yang akan terlibat dalam sidang isbat Ramadan 2026:
- Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan PUI
- Pakar falak dan astronomi dari BMKG, BRIN, Planetarium, serta observatorium astronomi
- Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama
- Pimpinan Komisi VIII DPR RI
- Ketua MUI
- Tim Hisab Rukyat Kemenag
- Duta besar negara sahabat
Kemenag menilai keterlibatan berbagai pihak ini memperkuat legitimasi keagamaan sekaligus kebangsaan dari hasil sidang isbat.
Tahapan Pelaksanaan Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H
Proses sidang isbat dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan secara resmi. Berikut alur pelaksanaan sidang isbat awal Ramadan:
- Pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab
- Penerimaan laporan hasil rukyatulhilal dari berbagai daerah
- Pelaksanaan sidang penetapan secara tertutup
- Pengumuman hasil sidang melalui konferensi pers Menteri Agama
- Kemenag menegaskan seluruh tahapan ini dirancang agar proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel.
Prediksi Tanggal 1 Ramadan 2026
Dengan jadwal sidang isbat pada 17 Februari 2026, awal Ramadan 1447 H diperkirakan:
- 18 Februari 2026, jika hilal berhasil terlihat
- 19 Februari 2026, jika hilal tidak terlihat dan bulan Syakban digenapkan 30 hari
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat yang akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Pelaksanaanya di November 2025
Dasar Hukum Penyelenggaraan Sidang Isbat
Penyelenggaraan sidang isbat memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026.
Aturan ini mengatur integrasi metode hisab dan rukyatulhilal, penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Kemenag menegaskan sidang isbat merupakan mekanisme resmi negara dalam menetapkan awal Ramadan di Indonesia, sekaligus simbol musyawarah dan persatuan umat Islam.
