Insentif Pajak Berakhir, Harga Mobil Listrik Changan Resmi Naik Awal 2026

Rabu 04 Feb 2026, 14:48 WIB
Mobil listrik Changan. (Sumber: Changan Indonesia)

Mobil listrik Changan. (Sumber: Changan Indonesia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasar kendaraan listrik nasional memasuki fase baru pada awal 2026, seiring berakhirnya insentif pajak yang sebelumnya diberikan pemerintah.

Kondisi ini membuat sejumlah produsen mulai melakukan penyesuaian harga jual unit mobil listrik di Indonesia.

Salah satu merek yang telah melakukan langkah tersebut adalah Changan Indonesia. Produsen asal Tiongkok ini secara resmi menaikkan harga model EV yang dipasarkan di Tanah Air, menyusul berakhirnya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.

Sebagai informasi, insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik berakhir pada 31 Desember 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.

Baca Juga: Benarkah Andra St Meninggal? Ini Fakta di Balik Rumor yang Viral di Media Sosial

Insentif PPN DTP Resmi Berakhir

Sebelumnya, mobil listrik yang diproduksi secara lokal (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen hanya dikenakan PPN sebesar 2 persen. Namun memasuki 2026, tarif PPN kembali ke angka normal, yakni 12 persen.

Berakhirnya insentif tersebut membuat harga kendaraan listrik tidak lagi mendapatkan keringanan pajak seperti sebelumnya.

Menanggapi situasi tersebut, CEO Changan Indonesia, Setiawan Surya mengakui bahwa pihaknya kini telah menerapkan tarif pajak sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

“Saat ini kita sudah ikut pakai 12 persen. Sudah (diterapkan) saat ini,” ujar Setiawan saat ditemui di sela peresmian diler baru Changan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026 kemarin.

Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Kota Bandung, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

Ketika ditanya apakah penyesuaian harga tersebut mulai berlaku pada Februari 2026, bertepatan dengan gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, Setiawan pun membenarkannya.

“Iya, sudah berdarah-darah, enggak masalah kita,” katanya.

Harga Deepal S07 dan Lumin Ikut Terkerek

Mobil listrik Deepal S07 dan Lumin. (Sumber: Changan Indonesia)

Dampak dari perubahan kebijakan pajak tersebut terlihat langsung pada harga jual mobil listrik Changan di Indonesia. Berdasarkan informasi di situs resmi Changan Indonesia, beberapa model mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Model Changan Deepal S07 kini dipasarkan dengan banderol Rp659 juta, naik dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp599 juta.

Sementara itu, mobil listrik mungil Changan Lumin juga mengalami penyesuaian harga, dari semula Rp178 juta menjadi Rp199 juta.

Kenaikan ini menandai babak baru persaingan pasar EV di Indonesia, di tengah tantangan harga setelah berakhirnya insentif pajak dari pemerintah.


Berita Terkait


News Update