Lebih lanjut, pihak keluarga disebutkan telah membuat surat pernyataan menerima kabar meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak proses autopsi.
Baca Juga: Buntut Sentilan Presiden, Pemkab Bogor Tertibkan 382 Spanduk Iklan di Hambalang
"Istri korban telah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan otopsi. Setelah dimandikan korban sama pihak keluarga akan dibawa ke Ngawi, Jawa Timur untuk dimakamkan," ujarnya. (ang)
