Polisi Tetapkan Empat Tersangka Termasuk Habib Bahar Bin Smith dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Selasa 03 Feb 2026, 18:18 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur. Menurutnya, pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Habib Bahar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia menegaskan, penyidik menyatakan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update