Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur. Menurutnya, pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Habib Bahar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia menegaskan, penyidik menyatakan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah menetapkan tersangka dan melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” pungkasnya.
