Jadwal SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini Selasa 3 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Selasa 03 Feb 2026, 05:28 WIB
Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini, Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: Dok.Humas Polri)

Layanan SIM Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada hari ini, Selasa, 3 Februari 2026. (Sumber: Dok.Humas Polri)

Layanan SIM Keliling di Kota Depok hari ini dilaksanakan di dua titik, yaitu:

  • Kukusan Beji, tepatnya di Pos Pantau Polisi
  • Jl. Raya Bogor, eks Ramayana

Jam operasional dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai, menyesuaikan jumlah pemohon yang hadir.

Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya

Wilayah Tangerang juga menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa titik strategis yakni sebagai berikut.

  • Tangerang Kota: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci (08.00–13.00 WIB)
  • Tangerang Kabupaten: The Harvest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi (07.00–13.00 WIB)
  • Tangerang Selatan: Pamulang Square (08.00–16.30 WIB) dan ITC BSD (08.00–13.00 WIB)

Lokasi SIM Keliling Bekasi

Sementara itu, untuk warga Kota Bekasi, layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia. berikut lokasi dan jam layanannya.

  • Pizza Hut Komsen Jatiasih: Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, atau hingga kuota pelayanan terpenuhi.

Biaya Perpanjangan SIM Terbaru

Adapun biaya perpanjangan SIM yang berlaku pada periode 2025–2026 adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp265.000
  • SIM C: Rp260.000

Biaya tersebut sudah mencakup:

  • Tes psikologi: Rp100.000
  • Tes kesehatan (mata): Rp35.000
  • Biaya penerbitan SIM: sekitar Rp125.000–Rp130.000

Persyaratan Dokumen Perpanjangan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat, pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum datang ke lokasi layanan.

1. KTP yang Masih Berlaku


KTP asli digunakan untuk verifikasi identitas, sedangkan fotokopi diserahkan sebagai arsip administrasi.

2. SIM Lama Beserta Fotokopi


SIM lama menjadi syarat utama perpanjangan. Pastikan masa berlaku SIM belum habis.

3. Surat Keterangan Sehat


Surat ini dapat diperoleh dari puskesmas, klinik, atau fasilitas kesehatan lain. Beberapa lokasi menyediakan layanan tes kesehatan di tempat.

4. Bukti Tes Psikologi


Tes psikologi bersifat wajib sesuai ketentuan terbaru dan dapat dilakukan secara daring maupun langsung di lokasi tertentu.

Dengan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling hari ini secara optimal tanpa kendala berarti.


Berita Terkait


News Update