POSKOTA.CO.ID - Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat Kota Depok hari ini, Jumat, 30 Januari 2026.
Polrestro Depok sendiri mengoperasikan dua gerai SIM Keliling di lokasi strategis yang mudah dijangkau warga.
Perlu diketahui, SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Apabila SIM telah melewati masa berlaku, pemohon tidak dapat dilayani di gerai SIM Keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.
Kebijakan ini mengacu pada ketentuan nasional terkait administrasi SIM dan bertujuan menjaga validitas data pengemudi.
Setiap pengendara sendiri wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.
Mengemudi tanpa SIM dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun jadwal lokasi dan jam operasional SIM keliling Depok hari ini, 30 Januari 2026 yang bisa disimak selengkapnya.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini
Berdasarkan informasi resmi, pelayanan SIM Keliling Depok dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Meski demikian, masyarakat perlu memperhatikan bahwa pendaftaran pemohon akan ditutup lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB.
