POSKOTACOID - Cara cek desil bansos 2026 perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meras layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI dipastikan kembali menyalurkan sejumlah program bansos kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Daftar penerima bansos yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.
Mengutip dari Instagram Kemensos, DTSEN merupakan basis data terbaru yang merupakan gabungan daei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Basis data ini digunakan sebagai acuan dalam mencairkan berbagai bantuan sosial sehingga lebih tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Para KPM yang masuk ke dalam daftar penerima bantuan harus lah berada dalam kelompok desil yang sudah ditentukan dalam DTSEN.
Setiap tingkatan desil memiliki jenis bantuan sosial yang berbeda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.
Maka dari itu, penting bagi para penerima manfaat untuk mengecek status desilnya supaya mengetahui jenis bantuan yang bisa didapat.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Aplikasi PayLater Resmi Terdaftar di OJK, Cek Daftarnya di Sini
Tingkatan Desil dalam DTSEN
Mengutip dari akun Instagram @dinassosialkablahat, desil merupakan sistem pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Data ini biasanya bersumber dari Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang kemudian dipadankan ke dalam DTSEN.
Ada sepuluh tingkatan desil dalam DTSEN yang mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
- Desil 1 (Sangat Miskin): Penerima Bansos PKH dan BPNT.
- Desil 2 (Miskin): Masih menjadi prioritas utama bantuan PKH dan BPNT.
- Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok 20-30 persen terendah.
- Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok 30-40 persen terendah, batas akhir penerima bantuan subsidi PBI-JK.
- Desil >4 (Desil 5 ke atas): Mampu dan tidak berhak menerima bantuan sosial reguler.
Cara Cek Desil Bansos 2026
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui desil keluarganya di DTSEN. Berikut ini panduannya.
Baca Juga: Sudah Terlambat Bayar Shopee PayLater? Tenang, Ini Panduan Agar Tidak Salah Langkah
1. Cara Cek Desil DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pilih “Masuk”
- Login menggunakan akun yang terdaftar
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan unggah nomor KK, NIK, foto KTP, dan swafoto dengan KTP
- Setelah akun aktif, login kembali
- Masuk ke menu Profil untuk melihat kategori desil
- Untuk cek status bansos, masuk ke menu Cek Bansos dan isi data wilayah
2. Cara Cek Desil DTSEN Lewat Website Resmi
- Masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, hasil pencarian cek bansos akan menampilkan status bansos (PKH, BPNT, PBI-JK), informasi pencairan, serta kategori desil pada DTSEN.
Cara Perbarui Desil DTSEN
Apabila masyarakat menemukan ada ketidaksesuaian data desil miliknya, maka masyarakat dapat mengubah dan melakukan pembaruan desil bansos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @pusdatinkesos, terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengubah tingkatan desil DTSEN.
Berikut ini panduan lengkap cara memperbarui desil DTSEN bagi para KPM yang ingin menurunkan tingkatan desil nya.
1. Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke aplikasi.
- Selanjutnya, pilih menu Usulkan Pembaruan.
- Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur dan sesuai fakta.
- Kemudian, kirim usulan.
- Setelah itu, KPM hanya perlu menunggu ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan verifikasi.
2. Cara Ubah Desil DTSEN Offline
- Buat laporan ke RT/RW mengenai perubahan data DTSEN.
- Setelah itu, datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa seluruh persyaratan dokumen, seperti KTP, KK, SKTM, foto kondisi rumah, bukti penghasilan, dan data lainnya yang sekiranya dibutuhkan.
- Buat pengajuan perubahan data desil di DTSEN.
- Tunggu operator desa melakukan pengecekan data di aplikasi SIKS-NG dan proses lainnya.
- Peringkat desa akan melakukan musyawarah untuk memverifikasi data.
