TAMANSARI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan kompensasi terhadap pedagang yang berjualan di lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Tamansari, dampak penutupan karena lokasi dipakai syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink.
"Tentunya Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut," kata Kasudin PPKUKM Jakarta Barar, Iqbal Idham Ramid melalui pesan singkat kepada Poskota, Minggu, 1 Februari 2026.
Iqbal menyampaikan, penutupan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil rapat yang digelar pada 15 Januari 2026 lalu.
Adapun, rapat dihadiri sejumlah stakeholder berkaitan dengan lokasi yang akan dipakai syuting film produksi film asal Korea Selatan itu.
"Pada rapat tersebut dipaparkan pihak JXB terkait pelaksanaan syuting yang akan di laksanakan di beberapa tempat di area Kota Tua," ucap dia.
Menurut Iqbal, penjelasan pihak JXB berdasarkan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang menyatakan bahwa Kota Jakarta ingin dijadikan sebagai Kota Cinema. Salah satu penempatannya di Kota Tua.
Diketahui, proses pengambilan gambar di Jalan Cengkeh tersebut akan berlangsung mulai 31 Januari hingga 7 Februari 2026.
"Posisi Lokbin Kota Intan berada di Jalan Cengkeh dan pihak JXB meminta untuk area Lokbin steril selama proses syuting," ujar Iqbal.
Sebagai tambahan informasi, tercatat sekira 400-an pedagang berjualan di Lokbin Kota Intan. Lokasi tersebut berjarak sekitar 200 meter dari Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua.
