DPRD DKI Soroti Bau Menyengat RDF Rorotan, Minta Evaluasi Total dan Buka AMDAL ke Publik

Minggu 01 Feb 2026, 15:30 WIB
RDF Plant Rorotan. (Sumber: beritajakarta.id)

RDF Plant Rorotan. (Sumber: beritajakarta.id)

Ali juga menyebut, aktivitas truk sampah yang intens, potensi penyebaran bau dan lindi, serta dampaknya terhadap lalu lintas dan lingkungan sekitar seharusnya menjadi bagian penting dalam kajian AMDAL. 

"Fakta bahwa persoalan ini kini muncul menunjukkan kuat dugaan bahwa AMDAL disusun secara asal-asalan dan tidak dijalankan sebagai pedoman utama pelaksanaan proyek," ujar dia. 

Politisi Partai Gerindra ini pun menyampaikan, kondisi ini menjadi peringatan serius Pemerintah Jakarta terkhusus Gubernur Jakarta Pramono Anung. 

Baca Juga: Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas, Wamendagri Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

"Jangan sampai Gubernur Pramono ikut kena getah dari proyek yang bermasalah, dimana lahir dari perencanaan yang buruk dan minimnya transparansi," ungkapnya. 

Dia pun menyoroti sikap Gubernur yang kembali meminta penghentian uji coba RDF Rorotan setelah adanya warga yang menyampaikan keluhan secara langsung sambil menangis.

"Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini nyata dan tidak bisa dianggap sepele. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa dampak proyek sudah menyentuh sisi kemanusiaan dan psikologis warga, bukan sekadar angka dan laporan teknis," ucap dia. 

Menurut Ali, ketika seorang warga yang menangis di depan pimpinan Pemda untuk didengar keluhannya, maka itu menandakan ada yang kebijakan yang keliru sejak awal. 

"Apalagi jika penderitaan rakyat baru didengar setelah menangis oleh pemimpinnya, maka evaluasi total adalah sebuah keharusan moral," ujarnya. 

Ia mengingatkan, jangan sampai Gubernur menanggung kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dari proyek yang sejak awal dibangun diatas perencanaan yang lemah dan kajian AMDAL yang tertutup.

"Evaluasi total terhadap perencanaan, AMDAL, dan kelayakan operasional RDF Rorotan harus segera dilakukan, keterbukaan dokumen AMDAL, serta kepatuhan pelaksanaan di lapangan harus dibuka ke publik," katanya. 

Ali menegaskan, jika proyek terbukti belum layak, maka penghentian sementara operasional adalah langkah yang rasional dan bertanggung jawab.


Berita Terkait


News Update