PayLater dan Pinjol Apakah Sama? Cek 7 Perbedaannya Biar Gak Keliru

Jumat 30 Jan 2026, 13:13 WIB
Perbedaan PayLater dan Pinjol yang belum banyak diketahui. (Sumber: Gemini AI)

Perbedaan PayLater dan Pinjol yang belum banyak diketahui. (Sumber: Gemini AI)

POSKOTACOID - Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat di segala sektor, termasuk sektor keuangan, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses pendanaan.

Dulu, selain uang tunai dan kartu debit, masyarakat mengandalkan kartu kredit untuk melakukan transaksi. Namun kini, layanan PayLater dan juga pinjaman online (pinjol) kerap jadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pendanaan tambahan.

Dua layanan pendanaan ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan dengan lebih mudah dan praktis.

Walaupun secara kasat mata, PayLater dan Pinjol sering dinilai serupa, tapi ternyata keduanya cukup berbeda lho.

Baca Juga: Cek 15 Platform Nonton Video Bokeh atau Film Jepang Gratis Legal Tanpa Proxy VPN? Cek Selengkapnya!

Kedua layanan ini memang sama-sama menerapkan sistem angsuran atau cicilan dalam proses pelunasan tagihan dan ada juga bunga yang dikenakan.

Akan tetapi, PayLater dan Pinjol ternyata cukup berbeda lho. Apa saja perbedaannya? Berikut ini ulasan lengkapnya.

Perbedaan PayLater dan Pinjol

Merangkum dari situs resmi Sahabat Pegadaian, ada sejumlah aspek yang membedakan antara PayLater dan juga Pinjol. Simak penjelasan berikut ini.

1. Tujuan penggunaan

Dilihat segi tujuan penggunaan, PayLater digunakan untuk membeli barang yang dibutuhkan sekarang saat pengguna belum mempunyai dana dan melunasinya kemudian dengan dicicil.

Sementara, pinjol memiliki tujuan agar debitur mendapatkan pembiayaan atau dana dengan cepat dan mudah tanpa melalui proses berbelanja di aplikasi daring.

Baca Juga: Tidak Bisa Melunasi KUR BRI 2026? Waspadai 4 Risiko Ini

2. Dasar hukum

Baik PayLater maupun pinjol sejatinya diatur dan berjalan sesuai dengan kebijakan serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dasar hukum PayLater tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.

Sedangkan, aturan pinjol tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

3. Cara kerja

Umumnya, cara kerja PayLater dilakukan dengan skema pembayaran cicilan atau angsuran setelah pengguna selesai membeli barang yang dibutuhkan.

Pengguna dapat melunasi angsuran atau cicilan PayLater dalam jangka waktu atau tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

Di sisi lain, ketika menggunakan pinjol, maka masyarakat akan mendapatkan pinjaman uang tunai yang bisa diberikan secara langsung maupun ditransfer ke rekening.

Pelunasan utang pokok beserta bunga bisa diangsur sesuai dengan waktu tenor pinjaman yang telah disepakati oleh kedua pihak.

4. Prosedur pencairan dana

Dalam aturan resmi, hampir semua penyedia PayLater tidak menyediakan pencairan limit PayLater. Jadi, pengguna hanya bisa gunakan limit yang ada untuk membeli barang atau jasa saja.

Beda hal nya dengan pinjol yang memang diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga pencairan dana dapat dilakukan melalui rekening bank ataupun akun e-wallet.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Januari 2026: Ukuran 24 Karat Melambung hingga Rp2,76 Juta per Gram

5. Bunga pinjaman

Baik PayLater maupun pinjol sama-sama menerapkan sistem bunga. Bedanya, bunga PayLater lebih rendah dari bunga pinjol sehingga tenor nya pun tidak begitu lama.

Sedangkan, bunga pinjol lebih besar dan ada juga bunga tambahan lainnya sehingga tenor pinjamannya juga tergolong lebih lama.

6. Keamanan

Secara keseluruhan, PayLater dinilai lebih aman digunakan karena dikelolah oleh lembaga jasa keuangan yang terbukti kredibilitasnya.

Sementara itu, aktivitas pinjol ilegal hingga kini masih banyak beroperasi di Indonesia meskipun ada sejumlah perusahaan penyedia pinjaman yang kini disebut pindar atau pinjaman daring sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.

7. Risiko

Paylater memiliki tingkat risiko yang rendah karena limit dan bunga pinjamannya cenderung lebih kecil.

Sebaliknya, limit dan suku bunga pinjol lebih besar sehingga tingkat risikonya pun relatif tinggi daripada paylater. Terlebih, jika peminjam mengajukan kredit ke pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update