DANA PayLater Tidak Muncul? Simak Syarat dan Cara Aktifkan Fitur Cicilan

Jumat 30 Jan 2026, 16:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat terbaru DANA PayLater dan cara memunculkan fitur cicilan di akun Anda, termasuk ketentuan usia, status DANA Premium, dan proses peninjauan sistem. (Sumber: Poskota/AI Generated)

Ilustrasi - Simak syarat terbaru DANA PayLater dan cara memunculkan fitur cicilan di akun Anda, termasuk ketentuan usia, status DANA Premium, dan proses peninjauan sistem. (Sumber: Poskota/AI Generated)

POSKOTA.CO.ID - Fitur DANA PayLater atau yang juga dikenal sebagai DANA Cicil menjadi salah satu layanan keuangan digital yang cukup diminati.

Melalui fitur ini, pengguna bisa melakukan transaksi dengan sistem cicilan langsung dari aplikasi DANA. Namun demikian, tidak semua akun otomatis mendapatkan akses ke layanan tersebut.

DANA menerapkan sistem seleksi untuk menentukan akun yang layak memperoleh fitur PayLater. Prosesnya pun tidak instan karena harus melewati tahap evaluasi internal yang bisa memakan waktu beberapa hari. Oleh sebab itu, pengguna perlu memastikan akun mereka sudah memenuhi sejumlah kriteria dasar yang ditetapkan.

Selain faktor identitas, kebiasaan transaksi dan riwayat kredit juga menjadi penilaian utama. Semakin aktif dan sehat aktivitas akun, semakin besar peluang fitur DANA PayLater muncul.

Baca Juga: Paylater atau Kartu Kredit? Simak Perbandingan Lengkap dari Limit, Tenor, sampai Bunga

Syarat Agar Fitur DANA PayLater Bisa Muncul

Sebelum berharap fitur DANA PayLater aktif di akun, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi pengguna. DANA hanya memberikan layanan cicilan kepada akun yang dianggap memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

Berikut syarat utama yang perlu diperhatikan:

  1. Akun Sudah Berstatus DANA Premium: Pengguna wajib melakukan upgrade ke DANA Premium dengan verifikasi KTP agar identitas tercatat resmi.
  2. Usia Minimal 21 Tahun: Ketentuan usia menjadi syarat mutlak karena layanan PayLater termasuk produk pembiayaan.
  3. Nomor Ponsel Aktif dan Lama Terdaftar: Nomor yang digunakan harus aktif dan telah terdaftar di DANA minimal enam bulan.
  4. Riwayat Kredit Bersih: Pengguna tidak memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK karena hal ini sangat memengaruhi penilaian risiko.
  5. Akun Aktif Bertransaksi: Sering melakukan top-up, membayar tagihan, menggunakan QRIS, hingga belanja online menjadi indikator akun yang sehat.

Baca Juga: Skema Cicilan Shopee PayLater: Tenor, Bunga, dan Denda

Cara Memunculkan dan Mengaktifkan DANA PayLater

Jika seluruh syarat dasar sudah terpenuhi, pengguna bisa mencoba beberapa langkah berikut agar fitur DANA PayLater segera tersedia di akun.

  1. Perbarui Aplikasi DANA: Pastikan aplikasi sudah menggunakan versi terbaru dari Google Play Store atau App Store.
  2. Upgrade ke DANA Premium: Lakukan verifikasi KTP jika status akun masih reguler.
  3. Cek Menu DANA Cicil atau PayLater: Fitur biasanya muncul di halaman utama atau menu “Saya”.
  4. Ajukan Melalui DIANA: Jika menu belum tersedia, pengguna dapat menghubungi asisten virtual DIANA melalui fitur chat di aplikasi.
  5. Lengkapi Proses Verifikasi: Ikuti instruksi pengisian data diri, verifikasi wajah, hingga persetujuan syarat dan ketentuan.
  6. Tunggu Proses Peninjauan: Persetujuan bisa berlangsung cepat dalam hitungan menit atau memakan waktu beberapa hari tergantung hasil evaluasi sistem.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Cara Bayar TikTok PayLater Pakai E-Wallet dan Bank

Tips Agar Pengajuan DANA PayLater Lebih Mudah Disetujui

Agar peluang persetujuan semakin besar, pengguna disarankan menggunakan DANA secara rutin dalam berbagai kebutuhan transaksi. Aktivitas seperti pembayaran tagihan, pembelian pulsa, hingga transaksi di merchant mitra akan membantu sistem menilai akun lebih aktif.


Berita Terkait


News Update