PayLater umumnya menawarkan tenor 1 hingga 12 bulan.
Pinjol memiliki tenor lebih beragam, mulai dari hitungan hari hingga cicilan jangka panjang mencapai dua tahun.
Baca Juga: Mantan DC Shopee PayLater Bongkar Cara Kerja Penagihan, Nasabah Galbay Diminta Lakukan Ini!
- Regulasi dan Pengawasan OJK
PayLater berada di bawah pengawasan OJK melalui skema kerja sama dengan bank atau perusahaan multifinance.
Pinjol wajib terdaftar dan berizin sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending serta mematuhi aturan ketat terkait bunga, transparansi, dan penagihan.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Risiko PayLater
Risiko utama PayLater adalah mendorong perilaku konsumtif berlebihan. Selain itu, keterlambatan pembayaran akan tercatat di SLIK OJK dan dapat memengaruhi skor kredit pengguna.
Risiko Pinjol
Pinjol memiliki risiko lebih besar, terutama jika digunakan tanpa perencanaan matang. Bunga tinggi dan praktik penagihan agresif pada pinjol ilegal kerap menimbulkan masalah serius, termasuk penyalahgunaan data pribadi.
Mana yang Lebih Aman untuk Kebutuhan Finansial?
Pemilihan PayLater atau pinjol harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
PayLater lebih cocok untuk belanja terencana dengan cicilan ringan dan bunga rendah.
Sementara pinjol dapat menjadi solusi saat membutuhkan dana tunai mendesak, asalkan digunakan secara bijak dan melalui platform resmi OJK.
Tips Bijak Menggunakan PayLater dan Pinjol
- Pastikan cicilan tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan
- Gunakan hanya platform yang terdaftar dan diawasi OJK
- Baca syarat, bunga, dan biaya dengan teliti
- Hindari utang konsumtif yang tidak mendesak
- Bayar tagihan tepat waktu untuk menjaga skor kredit
Memahami perbedaan PayLater dan pinjol menjadi langkah penting sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan digital.
Keduanya menawarkan kemudahan, namun juga menyimpan risiko jika digunakan tanpa perhitungan matang.
