Cara Mengaktifkan DANA PayLater dengan Mudah, Ini Syarat Lengkapnya

Kamis 29 Jan 2026, 18:46 WIB
Ilustrasi - Pelajari syarat terbaru DANA PayLater mulai dari akun Premium, usia minimal, hingga catatan SLIK OJK. (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi - Pelajari syarat terbaru DANA PayLater mulai dari akun Premium, usia minimal, hingga catatan SLIK OJK. (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Layanan PayLater semakin menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi digital, terutama bagi pengguna yang ingin berbelanja tanpa harus membayar penuh di awal.

Salah satu fitur yang cukup banyak diminati adalah DANA PayLater, yang menawarkan kemudahan cicilan tanpa perlu kartu kredit.

Sebagai dompet digital populer di Indonesia, DANA menghadirkan PayLater dengan sistem seleksi khusus. Fitur ini tidak otomatis tersedia di semua akun karena hanya diberikan kepada pengguna yang dinilai memenuhi syarat kelayakan berdasarkan data identitas, riwayat transaksi, dan catatan kredit.

Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami ketentuan serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar fitur DANA PayLater bisa muncul dan diaktifkan. Dengan mengetahui panduan lengkapnya, peluang mendapatkan akses layanan cicilan ini pun menjadi lebih besar.

Baca Juga: Paylater Bisa Jadi Bumerang, Ini Cara Gen Z Kelola Keuangan agar Tak Terjebak Utang

Apa Itu DANA PayLater dan Cara Kerjanya

DANA PayLater adalah fasilitas cicilan yang disediakan DANA bagi pengguna terpilih untuk melakukan pembayaran di merchant tertentu. Pengguna dapat membagi pembayaran ke dalam beberapa tenor sesuai ketentuan yang berlaku, dengan kewajiban membayar cicilan tepat waktu.

Fitur ini dirancang untuk pengguna dengan riwayat transaksi yang sehat dan dinilai memiliki risiko kredit rendah. Oleh sebab itu, aktivasi DANA PayLater tidak bersifat otomatis dan membutuhkan proses evaluasi sistem.

Syarat Utama Agar DANA PayLater Bisa Muncul

Sebelum mengajukan aktivasi, pengguna wajib memastikan akun telah memenuhi persyaratan dasar. Berikut beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi:

  • Akun sudah berstatus DANA Premium dengan verifikasi KTP resmi
  • Nomor ponsel aktif dan terdaftar di aplikasi minimal selama enam bulan
  • Usia pengguna minimal 21 tahun
  • Aktif bertransaksi, seperti top up saldo, pembayaran tagihan, QRIS, atau belanja di merchant mitra
  • Tidak memiliki catatan buruk dalam sistem SLIK OJK

Riwayat kredit dan kebiasaan transaksi menjadi faktor krusial dalam penilaian. Semakin konsisten pengguna memanfaatkan layanan DANA secara wajar, semakin besar peluang fitur PayLater tersedia.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Telat Bayar TikTok PayLater? Ini 3 Solusi Mengatasinya

Cara Mengaktifkan DANA PayLater

Setelah seluruh syarat terpenuhi, pengguna bisa mencoba memunculkan dan mengaktifkan fitur DANA PayLater dengan langkah-langkah berikut:

  • Perbarui aplikasi DANA ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store
  • Lakukan upgrade akun ke DANA Premium dengan verifikasi KTP
  • Buka menu utama atau menu “Saya” dan cari opsi DANA Cicil atau DANA PayLater
  • Jika belum tersedia, hubungi asisten virtual DIANA melalui fitur chat di aplikasi
  • Ikuti proses pengisian data dan verifikasi wajah sesuai instruksi
  • Tunggu hasil persetujuan yang dapat berlangsung dari beberapa menit hingga beberapa hari

Faktor yang Mempengaruhi Persetujuan DANA PayLater


Berita Terkait


News Update