Roy Suryo Berencana Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya

Kamis 29 Jan 2026, 15:29 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas laporan yang lebih dahulu diajukan oleh Eggi dan Damai terhadap Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

“Tentu ini harus kami respons secara serius dan tegas. Jangan sampai orang dengan mudah melakukan kezaliman. Negara memberi ruang bagi korban untuk membela diri dan itu yang sedang kami tempuh,” ujar Khozinudin kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Khozinudin menilai laporan yang dibuat Eggi Sudjana tidak berdiri semata sebagai persoalan hukum, melainkan mengandung kepentingan tertentu.

Baca Juga: Safaruddin Siapa dan dari Partai Apa? Ini Sosok Anggota DPR RI yang Cecar Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya

Ia bahkan menduga adanya peran pihak-pihak berpengaruh di balik langkah hukum tersebut, yang menurutnya muncul setelah tercapainya kesepakatan damai dalam perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Khozinudin mengatakan, laporan balik rencananya akan diarahkan kepada tiga pihak, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, serta kuasa hukum Eggi, Elida Netty.

Baginya pernyataan Elida Netty dalam sejumlah kesempatan dinilai telah keluar dari koridor profesional advokat.

“Pernyataannya menyerang fisik klien kami dan menggunakan bahasa yang tidak pantas disampaikan oleh seorang pengacara. Itu lebih cocok dibahas di acara gosip,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Pakai Whip Pink Ramai Disorot Netizen, BNN dan BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tawa

Selain itu, Eggi Sudjana juga dianggap melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan dan mencederai perjuangan yang selama ini diklaim dilakukan demi kepentingan publik.

Khozinudin mengaku semula enggan membawa Eggi ke ranah hukum karena pertimbangan hubungan persaudaraan, namun sikap tersebut berubah setelah muncul tudingan bahwa dirinya dan tim dianggap ‘sok jago’.

“Kami tidak pernah merasa sok jago. Pernyataan semacam itu justru mencemari perjuangan yang kami jalani dengan tulus untuk kepentingan rakyat,” beber Khozinudin.

Khozinudin menekankan bahwa isu dugaan ijazah palsu Jokowi bukanlah agenda pribadi sekelompok orang. Ia menyebut sejumlah nama, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr Tifauziah Tyassuma, hingga Rizal Fadillah, hanya merupakan bagian kecil dari gerakan yang disebutnya berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Juga: Selain Chiki Fawzi, Kemenhaji Sebut Ada Calon Petugas Haji Lain yang Gagal

Selain itu, Khozinudin juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak ragu terhadap langkah hukum yang diambil Roy Suryo dan timnya. Menurutnya proses hukum akan terus ditempuh hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sementara itu, Kurnia Tri Royani, yang juga terseret dalam kasus ini, mendesak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk menegur Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia meminta Eggi selaku Ketua TPUA agar mencabut laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.

Kurnia menyatakan, laporan balik yang diajukan Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk pembelaan diri atas dugaan penghinaan, tudingan sok jago, serta pencemaran nama baik. Ia mengklaim sejumlah bukti berupa rekaman video pernyataan telah beredar luas, meski sebagian di antaranya disebut sudah dihapus dari platform media sosial. (man)


Berita Terkait


News Update