Khozinudin mengaku semula enggan membawa Eggi ke ranah hukum karena pertimbangan hubungan persaudaraan, namun sikap tersebut berubah setelah muncul tudingan bahwa dirinya dan tim dianggap ‘sok jago’.
“Kami tidak pernah merasa sok jago. Pernyataan semacam itu justru mencemari perjuangan yang kami jalani dengan tulus untuk kepentingan rakyat,” beber Khozinudin.
Khozinudin menekankan bahwa isu dugaan ijazah palsu Jokowi bukanlah agenda pribadi sekelompok orang. Ia menyebut sejumlah nama, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dr Tifauziah Tyassuma, hingga Rizal Fadillah, hanya merupakan bagian kecil dari gerakan yang disebutnya berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga: Selain Chiki Fawzi, Kemenhaji Sebut Ada Calon Petugas Haji Lain yang Gagal
Selain itu, Khozinudin juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak ragu terhadap langkah hukum yang diambil Roy Suryo dan timnya. Menurutnya proses hukum akan terus ditempuh hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Kurnia Tri Royani, yang juga terseret dalam kasus ini, mendesak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk menegur Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia meminta Eggi selaku Ketua TPUA agar mencabut laporan terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
Kurnia menyatakan, laporan balik yang diajukan Roy Suryo dan timnya merupakan bentuk pembelaan diri atas dugaan penghinaan, tudingan sok jago, serta pencemaran nama baik. Ia mengklaim sejumlah bukti berupa rekaman video pernyataan telah beredar luas, meski sebagian di antaranya disebut sudah dihapus dari platform media sosial. (man)
