Roy Suryo Berencana Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya

Kamis 29 Jan 2026, 15:29 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya.

Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas laporan yang lebih dahulu diajukan oleh Eggi dan Damai terhadap Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

“Tentu ini harus kami respons secara serius dan tegas. Jangan sampai orang dengan mudah melakukan kezaliman. Negara memberi ruang bagi korban untuk membela diri dan itu yang sedang kami tempuh,” ujar Khozinudin kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.

Khozinudin menilai laporan yang dibuat Eggi Sudjana tidak berdiri semata sebagai persoalan hukum, melainkan mengandung kepentingan tertentu.

Baca Juga: Safaruddin Siapa dan dari Partai Apa? Ini Sosok Anggota DPR RI yang Cecar Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya

Ia bahkan menduga adanya peran pihak-pihak berpengaruh di balik langkah hukum tersebut, yang menurutnya muncul setelah tercapainya kesepakatan damai dalam perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Khozinudin mengatakan, laporan balik rencananya akan diarahkan kepada tiga pihak, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, serta kuasa hukum Eggi, Elida Netty.

Baginya pernyataan Elida Netty dalam sejumlah kesempatan dinilai telah keluar dari koridor profesional advokat.

“Pernyataannya menyerang fisik klien kami dan menggunakan bahasa yang tidak pantas disampaikan oleh seorang pengacara. Itu lebih cocok dibahas di acara gosip,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Pakai Whip Pink Ramai Disorot Netizen, BNN dan BPOM Ingatkan Bahaya Gas Tawa

Selain itu, Eggi Sudjana juga dianggap melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan dan mencederai perjuangan yang selama ini diklaim dilakukan demi kepentingan publik.


Berita Terkait


News Update