"Setelah mengikuti kegiatan ini, para relawan nantinya akan mendapatkan sertifikat juga," ungkap dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Pandeglang, Zaenal Mutaqin menyampaikan bahwa setiap SPPG ini memang harus memiliki SLHS.
Hal ini merupakan atensi dari Dinkes Pandeglang dalam memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan progam MBG.
Baca Juga: Viral! Pedagang Sate di Malioboro Teriak Histeris Saat Dirazia Satpol PP, Ini Penjelasannya
"Pelatihan bagi relawan SPPG ini merupakan rangkaian untuk menempuh SLHS. Hari ini ada 8 SPPG yang mengikutsertakan relawannya untuk pelatihan penjamah makanan," ucap Zaenal.
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan, para relawan bisa memahami bagaimana mengolah dan menyajikan makanan sesuai standar Badam Gizi Nasional (BGN).
"Jadi, bukan hanya sebatas syarat untuk SLHS bagi SPPG. Tapi para relawannya harus profesional dalam menyajikan pangan yang aman dan sehat," ujarnya. (fat)
