POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai Shopee PayLater yang disebut-sebut sudah menggunakan debt collector (DC) lapangan kembali viral di media sosial sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Isu ini membuat banyak pengguna SPayLater merasa khawatir, terutama mereka yang sedang mengalami keterlambatan pembayaran.
Lantas, apakah benar Shopee PayLater kini bisa mengirim DC langsung ke rumah nasabah yang galbay? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal Shopee PayLater dan Sistem Kerjanya

Shopee PayLater atau SPayLater adalah layanan pembayaran beli sekarang, bayar nanti (BNPL) yang disediakan Shopee melalui PT Commerce Finance.
Baca Juga: Mau Aktifkan TikTok PayLater? Intip Syarat, Cara, dan Limit Kredit Hingga Rp10 Juta
Fitur ini memungkinkan pengguna berbelanja tanpa membayar langsung, dengan opsi pembayaran di akhir bulan atau cicilan.
Tenor cicilan yang tersedia cukup beragam, mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan, bahkan bisa mencapai 24 bulan untuk akun tertentu. Seluruh transaksi SPayLater hanya berlaku di dalam ekosistem Shopee.
Besaran limit yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada profil akun, riwayat transaksi, serta penilaian risiko pengguna.
Rincian Biaya Shopee PayLater Terbaru
Berdasarkan ketentuan resmi Shopee, berikut komponen biaya SPayLater:
- Bunga minimum: 2,95 persen per bulan
- Biaya penanganan: 1 persen per transaksi
- Denda keterlambatan: 5 persen dari total tagihan
- Tanggal jatuh tempo: 5 atau 25 setiap bulan
- Tenor cicilan: 1, 3, 6, 12 bulan (hingga 24 bulan untuk akun tertentu)
Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru Shopee.
Shopee PayLater Pakai DC Lapangan, Benarkah?
Pertanyaan ini paling sering muncul di kalangan pengguna SPayLater. Banyak yang mengira Shopee PayLater tidak memiliki penagihan lapangan sehingga merasa aman meski menunggak lama.
Faktanya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Baca Juga: Cara Daftar Paylater BCA: Dapatkan Limit hingga Rp20 Juta dengan Promo Bunga 0 Persen
Fakta Sistem Penagihan Shopee PayLater 2026
Dilansir dari laman resmi help.shopee.co.id pada Kamis 29 Januari 2026, Shopee PayLater menerapkan dua metode penagihan, yaitu:
- Desk Collection
Penagihan melalui sarana digital seperti SMS, WhatsApp, email, telepon, dan notifikasi aplikasi.
- Field Collection
Penagihan langsung melalui kunjungan ke alamat domisili nasabah.
Dengan demikian, keberadaan DC lapangan Shopee PayLater memang nyata dan diakui secara resmi.
Namun, hingga awal 2026, penagihan lapangan masih terbatas di wilayah Jabodetabek. Di luar area tersebut, penagihan umumnya masih dilakukan secara digital.
Baca Juga: Modal Usaha Rp50 Juta di KUR Mandiri 2026, Segini Cicilan Hariannya
Tahapan Penagihan Shopee PayLater
Penagihan tidak serta-merta dilakukan dengan kunjungan langsung. Ada proses bertahap yang harus dilalui.
Tahap 1: Penagihan Digital (0–90 Hari)
Setelah melewati jatuh tempo, pengguna akan dihubungi melalui:
- SMS dan WhatsApp
- Telepon berkala
- Email resmi
- Notifikasi aplikasi
Proses ini berlangsung hingga sekitar 90 hari dengan intensitas yang meningkat.
Tahap 2: Penagihan Lapangan (Setelah 90 Hari)
Jika tidak ada respons atau itikad baik, penagihan dapat dialihkan ke tim field collection. Sebagian pengguna melaporkan adanya surat peringatan, meski ada juga yang langsung dikunjungi.
Sebagai fintech berizin OJK, Shopee PayLater wajib mematuhi kode etik penagihan AFPI, sehingga DC dilarang melakukan intimidasi atau tindakan melanggar hukum.
Risiko Galbay Shopee PayLater yang Perlu Diwaspadai
Gagal bayar bukan keputusan ringan. Ada beberapa konsekuensi serius yang bisa terjadi.
- Tekanan Penagihan Digital
Pengguna bisa menerima puluhan panggilan dan pesan setiap hari. Menghindari atau memblokir penagih justru membuat sistem menilai debitur tidak kooperatif.
- Catatan Buruk di SLIK OJK
SPayLater melaporkan data kredit ke SLIK OJK setiap bulan. Keterlambatan pembayaran akan menurunkan kolektibilitas kredit dan menyulitkan pengajuan KPR, kredit kendaraan, hingga pinjaman bank di masa depan.
- Kontak Darurat Ikut Dihubungi
Kontak darurat yang didaftarkan berpotensi dihubungi jika debitur tidak merespons. Hal ini kerap menimbulkan rasa tidak nyaman dan konflik sosial.
Tips Menghindari Galbay Shopee PayLater
Agar tidak terjebak gagal bayar, berikut langkah preventif yang bisa dilakukan:
- Gunakan SPayLater sesuai kemampuan, maksimal 30 persen dari pendapatan bulanan
- Aktifkan pengingat sebelum jatuh tempo
- Manfaatkan pembayaran sebagian untuk menunjukkan itikad baik
- Jangan gunakan limit hingga penuh
- Hindari strategi gali lubang tutup lubang
Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Sudah Telat Bayar
Jika sudah mengalami keterlambatan, jangan panik.
- Tetap responsif terhadap penagihan
- Hubungi customer service untuk negosiasi atau restrukturisasi
- Prioritaskan pelunasan SPayLater karena tercatat di SLIK OJK
- Simpan bukti komunikasi jika terjadi pelanggaran penagihan
Shopee PayLater memang telah memiliki mekanisme DC lapangan, meski penerapannya masih terbatas wilayah. Sebagai layanan resmi di bawah pengawasan OJK, sistem penagihan SPayLater tetap memiliki aturan dan batasan hukum.
Risiko galbay sangat nyata, mulai dari tekanan penagihan hingga catatan kredit buruk. Oleh karena itu, gunakan Shopee PayLater secara bijak dan sesuai kemampuan finansial.
Informasi ini dirangkum dari sumber resmi Shopee dan regulasi yang berlaku hingga Januari 2026. Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pengguna disarankan rutin mengecek informasi terbaru.
Semoga bermanfaat dan membantu Anda mengambil keputusan keuangan yang lebih aman dan cerdas.
