POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai Shopee PayLater yang disebut-sebut sudah menggunakan debt collector (DC) lapangan kembali viral di media sosial sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Isu ini membuat banyak pengguna SPayLater merasa khawatir, terutama mereka yang sedang mengalami keterlambatan pembayaran.
Lantas, apakah benar Shopee PayLater kini bisa mengirim DC langsung ke rumah nasabah yang galbay? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mengenal Shopee PayLater dan Sistem Kerjanya

Shopee PayLater atau SPayLater adalah layanan pembayaran beli sekarang, bayar nanti (BNPL) yang disediakan Shopee melalui PT Commerce Finance.
Baca Juga: Mau Aktifkan TikTok PayLater? Intip Syarat, Cara, dan Limit Kredit Hingga Rp10 Juta
Fitur ini memungkinkan pengguna berbelanja tanpa membayar langsung, dengan opsi pembayaran di akhir bulan atau cicilan.
Tenor cicilan yang tersedia cukup beragam, mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan, bahkan bisa mencapai 24 bulan untuk akun tertentu. Seluruh transaksi SPayLater hanya berlaku di dalam ekosistem Shopee.
Besaran limit yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada profil akun, riwayat transaksi, serta penilaian risiko pengguna.
Rincian Biaya Shopee PayLater Terbaru
Berdasarkan ketentuan resmi Shopee, berikut komponen biaya SPayLater:
- Bunga minimum: 2,95 persen per bulan
- Biaya penanganan: 1 persen per transaksi
- Denda keterlambatan: 5 persen dari total tagihan
- Tanggal jatuh tempo: 5 atau 25 setiap bulan
- Tenor cicilan: 1, 3, 6, 12 bulan (hingga 24 bulan untuk akun tertentu)
Ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan terbaru Shopee.
Shopee PayLater Pakai DC Lapangan, Benarkah?
Pertanyaan ini paling sering muncul di kalangan pengguna SPayLater. Banyak yang mengira Shopee PayLater tidak memiliki penagihan lapangan sehingga merasa aman meski menunggak lama.
