Berdasarkan hasil penelusuran, Almuqarrom Natapradja merupakan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang terjerat kasus penyalahgunaan dana Pemda ini diketahui lulusan SMA Negeri 9 Bandar Lampung angkatan 2006.
Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan meraih gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP).
Saat ini, Almuqarrom sudah dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) Eva Lucia Simamora yang merupakan Sekretaris Camat Medan Maimun.
