Satpol PP Tegaskan Trotoar Dilarang untuk Berdagang dan Parkir Liar

Senin 26 Jan 2026, 19:59 WIB
Trotoar digunakan sebagai tempat parkir liar di kawasan Jalan Blora, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Trotoar digunakan sebagai tempat parkir liar di kawasan Jalan Blora, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa trotoar tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat berdagang maupun lokasi berbagai aktivitas lain di luar fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi menyampaikan, pengawasan terhadap penyalahgunaan trotoar menjadi bagian dari tugas rutin Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum.

"Adapun pengawasannya sebagai bagian dari tugas Satpol PP telah dilaksanakan yaitu dengan patroli, penertiban serta penjagaan pada lokasi yang disinyalir rawan PKL maupun parkir liar," ujar Satriadi kepada Poskota, Senjn, 26 Januari 2026.

Satriadi mengungkapkan, saat ini upaya penegakan ketertiban tidak hanya dilakukan oleh petugas di lapangan, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak. 

Baca Juga: Sudin KPKP Jakpus Targetkan Sterilisasi 150 Kucing Jantan Lokal, Digelar 29 Januari

Salah satunya melalui kolaborasi dengan para pengelola gedung perkantoran yang berada di sepanjang kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami juga telah mengadakan kolaborasi dengan para pengelola gedung perkantoran sepanjang Kawasan Jl. Thamrin sampai dengan Jl. Sudirman dalam peningkatan penyelenggaraan Tramtibum," ucap Satriadi. 

Satriadi berharap, adanya partisipasi aktif dari para pengelola gedung untuk turut melakukan teguran kepada para pelanggar peraturan daerah yang beraktivitas di depan maupun di kawasan sekitar gedung perkantoran mereka.

"Diharapkan adanya partisipasi aktif para pengelola gedung perkantoran utk melakukan teguran terhadap pelanggar perda di depan atau kawasan gedung perkantorannya," ungkapnya. 

Baca Juga: Pramono Murka Banyak Fasum Dicuri, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Selain itu, dia juga berharap pola kerja sama semacam ini dapat diperluas dan diterapkan di seluruh kawasan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta. 


Berita Terkait


News Update