POSKOTACOID - Simak informasi mengenai boleh tidaknya pengajuan KUR BRI 2026 yang dilakukan lebih dari sekali.
Pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026.
Pada penyaluran KUR 2026 ini, ada sejumlah ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah, termasuk soal batasan pengajuan KUR.
Lantas, berapa kali batas pengajuan KUR 2026 yang diperbolehkan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Sosok Dalang di Balik Kasus Dustin Tiffani Siapa? Ini Identitas Terduga Penipuan Mobil Rp200 Juta
Batas Pengajuan KUR 2026
Perlu diketahui, selama ini, pemerintah membatasi pengajuan KUR hanya sebanyak empat kali untuk UMKM sektor produksi. Sedangkan, UMKM sektor perdagangan dibatasi sebanyak dua kali.
Namun, mulai Januari 2026, pemerintah mengizinkan pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman lebih dari sekali.
Sekarang sudah dibuka. Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurahman, seperti dikutip Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga: Mantan DC Shopee PayLater Bongkar Cara Kerja Penagihan, Nasabah Galbay Diminta Lakukan Ini!
Itu berarti, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI 2026 bisa meminjam dana modal usaha lebih dari satu kali.
Tak hanya itu, suku bunga KUR yang dikenai pelaku usaha juga saat ini menggunakan bunga flat 6 persen untuk setiap pinjaman yang diajukan sehingga tidak ada kenaikan bunga.
Sekarang semua sama 6 persen. Jadi mau yang pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, semua flat 6 persen,” ujar Maman.
Syarat Daftar KUR 2026
Secara umum, berikut ini beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan diri pada program KUR.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha yang telah aktif minimal enam bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif lain, selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pernikahan,
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Cara Daftar KUR BRI 2026 Online dari Hp
Bagi pelaku usaha yang mau daftar KUR BRI 2026 dapat mengikuti panduan lengkap di bawah ini.
- Akses situs resmi kur.bri.co.id
- Selanjutnya, klik "Ajukan Pinjaman"
- Buat akun dan daftar terlebih dahulu
- Masuk menggunakan akun email dan kata sandi yang sudah didaftarkan
- Kemudian, ketuk "Ajukan Pinjaman KUR"
- Setelah itu, baca seluruh syarat dan ketentuan
- Klik "Setuju dan Ajukan"
- Lengkapi seluruh data pribadi yang diminta, termasuk data usaha, foto usaha, surat keterangan usaha, dan KTP.
- Pilih "Hitung Angsuran" untuk mengetahui kisaran cicilan per bulan
- Selesaikan proses pengajuan dengan klik "Ajukan Pinjaman"
- Anda akan melihat di layar terkait informasi diterima atau tidaknya pengajuan
Jika diterima, datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk penandatanganan dokumen dan pencairan pinjaman.
