POSKOTA.CO.ID - Penggunaan dompet digital DANA semakin masif di Indonesia, terutama untuk kebutuhan transaksi harian seperti pembayaran tagihan, belanja online, hingga transfer antar pengguna. Seiring meningkatnya kebutuhan finansial yang fleksibel, kehadiran fitur paylater menjadi salah satu layanan yang paling banyak diminati.
Dilansir dari aplikasi resmi DANA pada Minggu, 25 Januari 2026. Salah satu fitur yang cukup menyita perhatian pengguna adalah DANA Paylater, layanan cicilan tanpa kartu kredit yang menawarkan kemudahan bertransaksi. Dengan sistem pembayaran di kemudian hari, DANA Paylater dinilai mampu membantu pengguna mengatur arus keuangan secara lebih praktis dan terencana.
Namun, tidak sedikit pengguna DANA yang mengeluhkan menu DANA Paylater tidak muncul di aplikasi mereka. Kondisi ini pun memicu berbagai pertanyaan, mulai dari apakah akun belum memenuhi syarat, hingga dugaan adanya kendala teknis pada sistem aplikasi.
Padahal, tidak munculnya DANA Paylater bukan selalu menandakan adanya masalah pada akun pengguna. Ada sejumlah faktor yang memengaruhi ketersediaan fitur ini, mulai dari kebijakan internal DANA, kelengkapan data pengguna, hingga pembaruan aplikasi yang belum dilakukan.
Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
Layanan DANA Paylater Tidak Muncul? Mungkin Ini Penyebabnya

Berikut adalah penyebab DANA Paylater tidak tertera di aplikasi Anda, dilansir dari Pusat Bantuan Resmi DANA Indonesia pada Minggu 25 Januari 2026:
- DANA Paylater Masih Tahap Pengembangan
DANA Paylater hingga kini masih berada dalam fase pengembangan dan penerapan bertahap. Artinya, fitur ini belum dibuka untuk seluruh pengguna.
DANA menerapkan sistem seleksi berdasarkan kebijakan internal, evaluasi risiko, serta kepatuhan terhadap regulasi digital finance yang diawasi pemerintah. Karena itu, meski akun aktif, belum tentu semua pengguna langsung mendapatkan akses.
- Belum Memenuhi Persyaratan Pengguna
Akses DANA Paylater hanya diberikan kepada pengguna yang memenuhi kriteria tertentu. Pengguna wajib berusia minimal 21 tahun dan telah meng-upgrade akun menjadi DANA Premium dengan verifikasi KTP elektronik yang masih berlaku.
Baca Juga: Jasmine Wiljono Siapa? Ini Sosok yang Viral Disebut Sebagai Pemilik Whip Pink
Selain itu, nomor ponsel yang digunakan harus terdaftar minimal enam bulan. Riwayat transaksi juga menjadi faktor penting, karena DANA menilai konsistensi penggunaan, frekuensi transaksi, serta kepatuhan dalam menggunakan layanan keuangan digital.
- Riwayat Kredit dan Transaksi Kurang Mendukung
