JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan bahwa banjir masih menggenangi sejumlah kawasan di Ibu Kota akibat curah hujan tinggi disertai luapan Kali Ciliwung.
Hingga Minggu, 25 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, tercatat 14 Rukun Tetangga (RT) masih terendam dengan ketinggian air berkisar antara 30 hingga 80 sentimeter.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 RT berada di wilayah Jakarta Timur. Genangan tersebar di tiga kelurahan, yakni Bidara Cina, Kampung Melayu, dan Cawang.
Ketiga wilayah tersebut diketahui menjadi kawasan langganan banjir saat debit air sungai meningkat.
Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
BPBD Bergerak Cepat, Penyedotan Air dan Penyaluran Bantuan Terus Dilakukan

Selain Jakarta Timur, BPBD juga mencatat satu RT di Jakarta Utara masih terdampak banjir. Genangan terjadi di Kelurahan Kapuk Muara dengan ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter akibat hujan dengan intensitas tinggi.
BPBD DKI Jakarta memastikan personel gabungan telah dikerahkan untuk memantau kondisi genangan di setiap titik terdampak.
Upaya penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, hingga Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
Selain penyedotan air, petugas juga memastikan saluran dan tali-tali air berfungsi optimal, serta berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak banjir.
Baca Juga: Ribuan Ikan Mati di Situ Citongtut Gunung Putri, Pemkab Bogor Selidiki Penyebabnya
“Genangan ditargetkan dapat surut dalam waktu cepat,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Minggu, 25 Januari 2026.
Warga Diminta Waspada, Potensi Genangan Susulan Masih Mengintai
BPBD turut mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi genangan susulan.
Dalam kondisi darurat, warga diminta segera menghubungi layanan darurat 112.
“Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam,” tegas BPBD DKI Jakarta.
