“Kita tidak mengizinkan ada bangunan-bangunan tambahan, baik di badan situ, apalagi sampai menjorok ke wilayah situ,” tambahnya.
Ia juga memastikan pembangunan tersebut tidak mengantongi izin. Penertiban dijadwalkan segera dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk izin dari pihak yang melakukan pembangunan tidak ada. Penertiban akan segara dilakukan, rencana hasil dengan Pemerintah Provinsi, besok kita lakukan pembongkaran, dan Pak Gubernur akan meninjau langsung lokasi pembongkaran," kata dia.
