Pemotor Pelaku Penusukan di Jagakarsa Serahkan Diri ke Polisi, Grab Pastikan Bukan Mitra

Kamis 22 Jan 2026, 20:46 WIB
Pria pelaku penusukan tukang parkir dan pengendara pemotor di Jalan Montong, Jagakarsa, pada Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Instagram/@jagakarsa_update)

Pria pelaku penusukan tukang parkir dan pengendara pemotor di Jalan Montong, Jagakarsa, pada Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Instagram/@jagakarsa_update)

JAGAKARSA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian memastikan pengendara sepeda motor berinisial JA, 32 tahun yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap pemotor lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diketahui menyerahkan diri ke polisi setelah sebelumnya sempat kabur usai melakukan aksi penusukan tersebut.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi mengatakan, JA datang ke Polsek Jagakarsa pada Rabu, 21 Januari 2026 dengan didampingi oleh keluarganya.

Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah polisi mendatangi kediaman pelaku dan memberikan imbauan agar yang bersangkutan kooperatif.

Baca Juga: Razia Angkot Tua di Bogor Dihentikan selama Perwali Peremajaan Disusun

“Kemarin anggota sudah mendatangi rumahnya dan mengimbau agar datang ke kantor polisi. Akhirnya pelaku datang ke Polsek Jagakarsa diantar keluarganya,” ujar AKP Nurma Dewi kepada awak media, Kamis, 22 Januari 2026.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan JA sebagai tersangka lantaran telah memenuhi unsur pidana dengan didukung sejumlah alat bukti.

Kemudian penyidik juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng yang dipakai untuk menyerang korban, serta helm ojek online berwarna hijau.

Menurut Nurma, peristiwa penusukan itu terjadi, pada saat  korban berinisial MAM, 19 tahun tengah berboncengan dan melintas di lokasi, di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, pada Senin, 19 Januari 2026 lalu.

Baca Juga: Imbas Aksi Mogok Dagang Daging Sapi, Pedagang Bakso di Cakung Beralih Jualan Bakso Ayam

Korban melihat pelaku berkendara sambil merokok, hingga abu rokoknya mengenai korban. Lalu korban menegur pelaku karena merasa terganggu, namun pelaku tidak terima dengan teguran korban dan menyulut kemarahan.


Berita Terkait


News Update