Lebih lanjut, Hasudungan mengatakan memang terjadi kenaikan harga di tingkat eceran, namun masih dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
"Namun terjadi kenaikan harga daging sapi tingkat eceran sebesar 0,17 persen atau sekitar Rp240 per kilogram, menjadi Rp138.227 per kilogram. Harga ini masih di bawah Harga Acuan Penjualan (HPP) pemerintah yang sebesar Rp140.000 per kilogram," ungkapnya.
Untuk menekan harga sapi hidup dan karkas di rumah potong hewan (RPH), Pemprov DKI, telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, yakni tidak mengurangi jam operasional serta tidak menambah biaya pemeriksaan hewan di RPH milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing
Pihak Pemprov pun melalui BUMD Dharma Jaya telah mendukung penyediaan sapi hidup dengan harga lebih terjangkau.
"Tidak melakukan pengurangan jam operasional dan tidak melakukan penambahan biaya pemeriksaan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Saat ini biaya pemeriksaan kesehatan sapi Rp10.000,- per ekor nya," kata dia.
"Pemprov DKI (Dharma Jaya) telah mendukung penyediaan sapi sebanyak 500 ekor dengan harga RP 54.000 per kg berat hidup. Saat ini sudah terjual sebanyak 350 ekor," sambungnya.
Sebagai langkah tambahan untuk menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat, dia menyebutkan, Pemprov DKI juga menyiapkan skema operasi pasar dan penambahan pasokan melalui berbagai program pangan.
Baca Juga: Link Video Gym Ambarawa Diduga Personal Trainer dan Siswi SMA Diklaim Bocor, Cek Faktanya di Sini!
"Menyediakan daging sapi pada Kegiatan Pangan Subsidi bagi lebih kurang 1 juta Masyarakat Tertentu dengan harga beli masyarakat tertentu Rp35.000,-/kg," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemprov DKI bersama BUMD juga menggelar Gerakan Pasar Murah dengan harga di bawah pasaran.
"Menyediakan daging sapi pada Gerakan Pasar Murah oleh BUMD dengan harga Rp128.000,-/kg (paha depan), Rp139.000,-/kg (paha belakang), Rp109.000,-/kg (daging sop) dan Rp125.000,-/kg," pungkasnya. (cr-4).
