Penguatan ini berlanjut pada PPPK Tahap 2 per 1 Februari 2026, dengan rencana pengangkatan 32.000 pegawai, terdiri atas 31.250 kepala SPPG dan 750 pegawai umum. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan MBG sebagai program jangka panjang, bukan sekadar kebijakan temporer.
Menurut Kementerian PANRB, pengangkatan ASN pada sektor MBG bertujuan menjaga standar layanan dan keberlanjutan program. “Keberhasilan MBG sangat bergantung pada stabilitas sumber daya manusia di lapangan,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Kontras dengan Kondisi Guru Honorer
Di tengah masifnya penyerapan tenaga kerja dan relatif tingginya struktur gaji di sektor MBG, kondisi guru honorer masih menjadi sorotan publik. Hingga 30 Desember 2025, jumlah guru honorer di Indonesia tercatat mencapai 2,6 juta orang.
Besaran gaji guru honorer sangat bervariasi dan cenderung rendah. Guru honorer SD menerima penghasilan sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, guru honorer SMP berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan, sementara guru honorer SMA/SMK memperoleh Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.
Adapun guru honorer madrasah umumnya menerima gaji antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung kemampuan sekolah dan yayasan.
Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyebutkan bahwa penghasilan guru honorer masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah dan satuan pendidikan.
Di banyak wilayah, gaji guru honorer bahkan masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Padahal, peran guru honorer sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
Baca Juga: Melihat Kesiapan Pedagang Pernak Pernik di Pecinan Glodok Jelang Imlek
Ketimpangan Kebijakan dan Tantangan Ke Depan
Perbandingan kesejahteraan antara pegawai SPPG MBG dan guru honorer memunculkan diskusi mengenai keadilan kebijakan pengupahan. Keduanya sama-sama menjalankan fungsi vital dalam pembangunan sumber daya manusia, namun berada dalam kerangka kebijakan yang berbeda.
Program MBG dikelola secara terpusat dengan skema anggaran nasional, sehingga mampu menghadirkan standar gaji yang relatif seragam. Sebaliknya, sektor pendidikan khususnya guru honorer masih bergantung pada sistem desentralisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, tercatat mencapai 1,81 juta orang. Meski demikian, proses pengangkatan ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh guru honorer yang ada.
Ke depan, tantangan pemerintah tidak hanya memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mempercepat penataan status dan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Keseimbangan antara pembangunan gizi dan pembangunan pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berkelanjutan.
