POSKOTA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi berjalan sejak 6 Januari 2025 kini genap berusia satu tahun. Program strategis pemerintah ini dirancang untuk menjawab persoalan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan, sekaligus menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja.
Dalam kurun waktu satu tahun, MBG tidak hanya mencatatkan capaian dari sisi layanan sosial, tetapi juga menunjukkan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Serapan Tenaga Kerja SPPG Capai Ratusan Ribu Orang
Berdasarkan data per 15 Desember 2025, jumlah pegawai yang terlibat dalam operasional SPPG MBG tercatat mencapai 741.985 orang.
Baca Juga: Aplikasi Dapodik Versi 2026.C Resmi Rilis, Operator Wajib Tahu Cara Update dan Sinkronisasi Data
Angka ini mencerminkan skala besar program MBG sebagai proyek lintas sektor yang melibatkan tenaga dapur, ahli gizi, koordinator program, hingga tenaga distribusi makanan.
Pemerintah menilai MBG sebagai program intervensi cepat yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni peningkatan gizi dan pembukaan lapangan kerja.
Seorang pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan, “SPPG dirancang sebagai unit pelayanan yang padat karya agar manfaat MBG dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaksana.”
Dari sisi struktur pengupahan, pegawai SPPG mendapatkan gaji yang relatif kompetitif dibandingkan sektor sosial lainnya. Kepala dapur SPPG menerima gaji sekitar Rp6,4 juta per bulan, sementara Koordinator Program memperoleh penghasilan di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Untuk posisi teknis, Ahli Gizi yang bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan pangan memperoleh gaji sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Sementara itu, tenaga lapangan dan dapur menerima penghasilan antara Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, tergantung wilayah dan beban kerja.
Penguatan Kelembagaan Lewat ASN dan PPPK
Selain merekrut tenaga non-ASN, pemerintah juga mulai memperkuat struktur kelembagaan SPPG melalui jalur aparatur sipil negara. Pada PPPK Tahap 1 per 1 Juli 2025, sebanyak 2.080 pegawai SPPG resmi diangkat sebagai ASN.
