Sebut Mafia Pangan Rugikan Rakyat, LAKPAN Gugat Perpres Neraca Komoditas ke MA

Selasa 20 Jan 2026, 19:53 WIB
Konpers LAKPAN terkait pendaftaran permohonan Uji Materiil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Perpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Neraca Komoditas, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Konpers LAKPAN terkait pendaftaran permohonan Uji Materiil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Perpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Neraca Komoditas, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

LAKPAN mempertanyakan mengapa bawang putih dimasukkan sebagai komoditas strategis, sementara komoditas yang melibatkan banyak petani lokal seperti bawang merah atau kacang-kacangan justru tidak diproteksi serupa.

Berdasarkan temuan Ombudsman RI, praktik maladministrasi dalam kuota impor ini telah menyebabkan kelangkaan buatan. Dampaknya yaitu harga bawang putih melonjak hingga Rp9.000 per kilogram di atas harga wajar.

"Secara akumulatif, rakyat Indonesia dipaksa menanggung kerugian ekonomi mencapai Rp4,5 triliun hanya untuk memperkaya kartel impor," tegas Lukman.

Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Dikabarkan Nikah Lagi di Malaysia, Cek Faktanya

Lukman mencontohkan, di lapangan harga bawang putih kini sudah menembus angka Rp42.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

Harga ini bisa meledak lebih tinggi saat memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri jika sistem kuota tidak segera dibenahi.

"Output-nya, itu harga stabil, tidak terjadi rekayasa atau penyembunyian kuota yang disetting seolah-olah habis gitu, padahal barangnya ada gitu. Dan bawang putih adalah instrumen yang paling penting. Mungkin ibu-ibu setuju sama saya tuh," kata Lukman.

Kuasa Hukum LAKPAN, Syaiful Bahari menawarkan solusi konkret yaitu tarifisasi, dibanding menggunakan sistem kuota yang hanya menguntungkan mafia.

Menurutnya, lebih baik negara mengenakan tarif impor per kilogram secara terbuka sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Lebih bagus kemudian impor ditarif misalnya satu kilo itu ada Rp2 ribu ketimbang dimakan oleh para mafia yang sekilonya itu bisa Rp8 ribu. Negara dapat uang melalui PNBP, kemudian dana ke negara ini bisa dipakai untuk pemberdayaan petani di sektor yang lain," ujarnya.

Dengan sistem tarif, harga di tingkat konsumen diharapkan lebih rasional. Di sisi lain, negara mendapatkan pemasukan resmi yang transparan untuk membantu petani lokal di sektor lain yang lebih produktif.


Berita Terkait


News Update