"Kalau dirunut dari mulai 2019, terkahir Desember 2025. Jalur sudah kami tempuh, mulai dari rapat bersama dinas Perkim, bidang Aset, Camat, kepala desa dan kepala sekolah. Tapi belum menemukan titik temu, malah bias," tuturnya.
Pemkab Pandeglang mengakui lahan milik keluarga Heri. Pemilik lahan seluas 2.400 meter meminjamkan lahan tersebut yang digunakan untuk pembangunan sekolah pada 1982. (fat)
