Satreskrim Polres Serang Dalami Pembongkaran Makam di TPU Gardu Junti

Senin 19 Jan 2026, 19:08 WIB
polisi tengah melakukan penyelidikan di lokasi. (Sumber: Dok. Polsek Jawilan)

polisi tengah melakukan penyelidikan di lokasi. (Sumber: Dok. Polsek Jawilan)

Makam yang dibongkar diketahui atas nama almarhum Sajim, 65 tahun, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

Dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, makam almarhum Sajim ditemukan dalam kondisi tergali.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret di Cimahi Sudah diamankan, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Polisi menduga pelaku mengambil tengkorak atau sebagian isi makam, sementara identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan.

“Kuburan atas nama almarhum Sajim didapati dalam kondisi digali dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” ujarnya. (rah)


Berita Terkait


News Update