SUKARAJA, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor mengungkap kronologi dan motif seorang suami tega bunuh istri di Perumahan Ambar Bogor Regency 1, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor karena kesal.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo membeberkan bahwa korban berinisial E, 51 tahun tewas ditikam dan disayat lehernya oleh sang suami berinisial N, 46 tahun.
Kronologi awal, sejumlah orang mendatangi rumah untuk menanyakan sepeda motor yang dipinjam dan digelapkan oleh pelaku pada minggu malam, 18 Januari 2026.
Setelah itu korban, pelaku, anak dan menantunya melakukan musyawarah terkait motor yang ternyata digadai juga dijual oleh pelaku.
Baca Juga: PMI Depok Kerja Sama dengan 72 RS Jabodetabek, Pastikan Stok Darah Tercukupi
Tak lama, korban dan pelaku sempat masuk ke dalam kamar dan terdengar korban menggerutu dari dalam kamar. “Ah gak tau, marah-marah aja,” ucap korban.
Anggi menjelaskan, sebelum pelaku melakukan eksekusi pembunuhan, ia sempat meminta tolong kepada sang istri untuk mengambilkan celana.
“Disitu pelaku minta tolong ambilkan celana ke korban lalu korban kekamar mencari celana, lalu setelah itu pelaku mengeksekusi korban,” kata Anggi saat dikonfirmasi, Senin 19 Januari 2026.
Anggi melanjutkan, motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal pada istrinya. Pelaku merasa dijebak karena lokasinya diketahui para korban yang motornya digelapkan.
Baca Juga: Kabur dari Rumah, Istri di Bogor Dibunuh Suami
“Pelaku merasa kesal kepada korban karena merasa dijebak diberitahukan keberadaannya kepada orang yang sedang mencari dia dengan cara dibujuk, untuk datang menemui korban di rumah anaknya. Ternyata sesampainya disana sudah hadir orang sedang mencari pelaku,” jelas Anggi.
