KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi berbahaya seorang pengemudi mobil melawan arus di Exit Tebet, Tol Dalam Kota Jakarta, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Rekaman tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @indie.driver dan langsung menyita perhatian warganet.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dhanar Dhono Vernandhie, membenarkan bahwa pengemudi telah didatangi petugas.
Menurutnya, pengemudi mobil bernomor polisi D 1671 UBH tersebut ditemukan di kawasan Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower SKY, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Korsleting Kabel PJU jadi Penyebab Munculnya Asap Putih di Jalan Raya Bogor Depok
"Kemudian petugas melakukan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ujar Dhanar Dhono, saat dikonfirmasi, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Dhanar, kepada petugas pengemudi mengaku tidak memahami rute yang dilalui. Selain itu, yang bersangkutan juga mengklaim dirinya tidak memperhatikan rambu lalu lintas sehingga melakukan manuver yang membahayakan tersebut.
“Pengemudi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui arah jalan karena tidak memperhatikan rambu yang ada,” ucap Dhanar
Dalam yang beredar tersebut, tampak sebuah mobil All New Honda City Hatchback RS bergerak berlawanan arah dan kembali masuk ke jalur tol, meski sebelumnya sudah keluar di pintu Exit Tebet.
Baca Juga: Pilot Pesawat ATR 42-500 Andy Dahananto Dikenal Dermawan di Mata Tetangga
Aksi yang dilakukan pengendaran mobil tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain sekaligus melanggar aturan lalu lintas.
