Pelaku sendiri kini sudah diamankan di Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti senjata tajam jenis pisau yang dipakai pelaku untuk menghabisi korban.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukaan pemeriksaan. Luka yang dialami (korban) dibagian leher sebelah kanan,” ujar Anggi.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan istri oleh suami ini sempat menggegerkan warga Perumahan Ambar Bogor Regency 1, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pembuangan Sampah Ilegal di Tanggul Muara Baru Masih Berlanjut, Warga Minta Kejelasan
Ketua RT setempat, Tata Sunarta menjelaskan kronologi pembunuhan sadis itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
Penyebabnya berawal dari masalah utang piutang dan pelaku diduga seringkali melakukan tindak penipuan.
“Awalnya sih dari utang piutang, mereka itu sebelumnya, pelaku sebulan sebelumnya sudah KDRT. Jadi si pelaku banyak nipu orang,” kata Tata di lokasi kejadian. (cr-6)
