Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Januari 2026 Usai Libur Panjang, Cek Jadwal Berlakunya

Senin 19 Jan 2026, 07:18 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku hari ini, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku hari ini, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTACOID - Di mana saja lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, Senin, 19 Januari 2026? Simak daftar titik lokasi dan juga jadwal mulainya berikut ini.

Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku mulai hari ini setelah libur panjang dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Perlu diketahui bahwa kebijakan ini berlaku selama lima hari kerja atau dari Senin hingga Jumat.

Hal tersebut  sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur tentang ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Link Antrean KJP Pasar Jaya 8 Januari 2026, Bisa Beli Sembako Murah

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa aturan penyesuaian plat nomor ganjil dan genap di Jakarta berlaku setiap hari, kecuali hari libur nasional dan akhir pekan.

Itu berarti, mulai hari ini para pengendara mobil perlu menyesuaikan kembali plat nomor kendaraan dengan tanggal hari ini.

Dikarenakan hari ini bertepatan dengan tanggal 19 Januari yang merupakan angka ganjil, maka kendaraan yang boleh melintas di titik-titik tertentu ibu kota hanya yang memiliki plat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9.

Dengan diberlakukannya aturan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan ibu kota pada jam-jam tertentu.

Baca Juga: Listrik Mati Hingga 7 Hari di Indonesia? Ini Persiapan Penting dan Tips Bertahan Hidup yang Wajib Diketahui

Sanksi Pelanggaran

Sejumlah petugas kepolisian akan disiagakan di titik lokasi ganjil genap Jakarta untuk menindak pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, ada juga kamera ETLE yang diaktifkan untuk merekam kondisi lalu lintas.


Berita Terkait


News Update