TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi di Tangerang dinilai lambat.
Korban dugaan penganiayaan tersebut, Rizka Amelia (27) sebelumnya telah melaporkan sang kekasih, Bripda Affan Nasrullah ke Polresta Tangerang sejak September 2025 lalu.
Dari pengakuan Rizka, sejak laporannya tersebut diterima, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polresta Tangerang terhadap oknum anggotanya itu.
"Belum ada tindak lanjut. Akhirnya saya viralin di media sosial biar laporannya segera diproses," katanya, Minggu, 18 Januari 2026.
Baca Juga: Hujan Lebat Picu Longsor di Cipete, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban
Rizka berharap, pihak Polresta Tangerang dapat berlaku adil kepada masyarakat sipil yang mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum anggotanya itu.
"Saya minta keadilan saja, agar pelaku penganiayaan bisa segera diadili," ucap dia.
Sebelumnya, seorang oknum anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rizka Amelia (27).
Akibat peristiwa tersebut, korban diketahui mengalami sejumlah luka lebam, di bagian wajah dan tubuhnya.
Baca Juga: Pengantin di Cengkareng Jakarta Barat Hadapi Banjir yang Melanda Saat Pesta Pernikahan
Kejadian bermula pada Senin, 15 September 2025 ketika keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Balaraja Center Plaza, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
